H Jabbareng, Kadus Dusun II Bola Bulu Akan Dijemput Paksa oleh Kapolsek Pitu Riase

RakyatBUGIS.COM - Kapolsek Pitu Riase Akan Jemput Paksa Kadus Dusun II Bola Bulu. Kapolsek Pitu Riase, AKP Syukur, akan menjemput paksa Kepala Dusun (Kadus) II Bola Bulu, Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel, H Jabbareng (45), jika tetap tidak mengindahkan panggilan kedua yang dilayangkan polsek.
Lamilu dan istrinya, korban pemukulan Kepala Dusun II Bola Bulu, Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel, H Jabbareng.
"Kami akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, jika tetap tidak datang, kami akan melakukan upaya paksa," tegas AKP Syukur, Jumat (12/2/16).

Pemanggilan kepada kepala dusun tersebut untuk dimintai keterangan terkait laporan warga Dusun II Bola Bulu, Lamilu (37) dan Darwana (34), yang mengaku telah dipukul oleh H Jabbareng.

Laporan pasangan suami istri ini, untuk memberikan pelajaran hukum kepada kepala dusun yang dinilai arogan, suka main pukul layaknya preman.

Lamilu dan istrinya melapor ke polisi pada Senin (8/2/16).

Dalam laporannya, pasutri ini mengaku dipukul karena persoalan sepele, yaitu korban membakar sampah di kebunnya namun tanpa disadari api membesar dan membakar sebuah pohon coklat dan dua buah pohon mahoni milik H Jabbareng.

Sumber : http://makassar.tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "H Jabbareng, Kadus Dusun II Bola Bulu Akan Dijemput Paksa oleh Kapolsek Pitu Riase"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel