Bupati Kabupaten Barru Segera Diadili terkait Dugaan TPPU

rakyatBUGIS.COM - Berkas kasus dugaan korupsi gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bupati Barru, Andi Idris Syukur pekan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Bupati Barru Andi Idris Syukur meninggalkan ruang Tindak Pidana Khusus usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2/2016). Andi Idris Syukur batal ditahan karena mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kejaksaan. tribun timur/muhammad abdiwan
Maka dengan sendirinya, Idris Syukur yang baru saja dilantik sejak beberapa pekan lalu bersama dengan sembilan Bupati Sulsel dengan sendirinya akan berubah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembuatan dakwaan untuk tersangka.

Penyusunan Dakwaan itu setelah berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Kejati Sulselbar pekan lalu.

"Sementara tim Jaksa masih melakukan penyusunan dakwaan , kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) III Kejati Sulselbar, Zainul kepada wartawan , Senin (29/2/2016) siang

Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2016/02/29/bupati-barru-segera-diadili

Belum ada Komentar untuk "Bupati Kabupaten Barru Segera Diadili terkait Dugaan TPPU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel