Sidrap Dicap Sebagai Lumbung Narkoba, Benarkah ?

RakyatBugis.Com : Dari salah satu situs berita yakni Fajar.Co.Id saya kutip salah satu berita yang berjudul "Tidak Terima Sidrap Dicap Lumbung Narkoba", untuk lebih jelasnya, silahkan simak beritanya :)

Penuturan sejumlah pengedar narkoba yang mengaku mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Kabupaten Sidrap, tidak ditimpali Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sidrap, IPTU Adrian F Kopong. Namun, Adrian mengaku kurang tidak setuju Sidrap disebut lumbung narkoba.

“Boleh-boleh saja para tersangka kasus narkoba yang ditangkap polres-polres di daerah lain itu mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Sidrap. Mungkin saja mereka betul bertransaksi di Sidrap, namun pertanyaannya, apakah pasti bandarnya itu orang Sidrap atau bukan?,” ujar Adrian, Selasa, 16 Desember.
Sidrap Dicap Sebagai Lumbung Narkoba
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi, memeriksa barang
bukti yang disita dari tersangka pencuri sekaligus pengguna narkoba
di Polres Pinrang, beberapa waktu lalu. Pemberantasan peredaran
narkoba menjadi fokus Kapolres.
Adrian yang belum lama bertugas di Sidrap mengaku tidak sulit untuk mengetahui karakteristik wilayah dan adat-istiadat yang berlaku di Bumi Nene’ Mallomo itu.

“Bukannya saya membela ya, apalagi saya ini bukan orang Sidrap. Tapi rasa-rasanya kalau mengklaim Sidrap sebagai daerah lumbung narkoba, itu tidak pas. Buktinya juga polisi sulit menemukan sabu-sabunya, jadi cocoknya itu, Sidrap lumbung telur dan beras saja,” kata IPTU Adrian.

Meski demikian, Adrian mengakui jika Sidrap memang cukup strategis bagi para bandar narkoba dalam menjalankan bisnisnya, “Ini hanya perkiraan saja ya, kemungkinan mereka berpikir, daripada ke Makassar atau ke Mamuju belinya, mending di Sidrap saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, sambung Adrian, dalam setahun ini, Polres Sidrap menangani sedikitnya 90 laporan polisi (LP) perkara narkoba. Dari 90 kasus itu, bebernya, kepolisian mengembangkan menjadi 99 kasus dengan 119 tersangka. Semua kasus itu telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.

Terpisah, Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando mengaku telah menyiapkan pelbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Selain meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian, BNK, Kejaksaan dan Pengadilan, pemerintah daerah kata dia, juga akan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya laten narkoba.

Selain Sidrap, Pinrang juga disebut sebagai zona merah peredaran narkotika. Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, yang baru beberapa bulan bertugas di pinrang, mengaku salah satu fokus utamanya adalah memberantas peredaran narkotika di daerah ini.

Dan berikut komentar-komentar dari situs tersebut tentang beritanya :
ABG :
pak kasad tidak usah membantah julukan itu cukup bapak buktikan kalau itu tidak benar dengan membuat sidrap bebas narkoba

ali baba nuis :
betul pak … sy tau di sidrap itu byk anak muda dari bone pesta sabuh di sidrap…

jummiati husain :
FAKTA tdk slmx narkoba di sidrap itu orang sidrap!!! ini ada cerita teman saya dewi 6-8 maret 2013 dari makassar dtng ke sidrap atas ajakan seseorang bernama andi ngara dari bone u pesta sabu2 di sebuah rumah kosong di sidrap.lokasi yg sy dengar rmh kosong di sidrap itu di jalan yg menujuh palopo DEMI ALLAH klu sy bohong… mksh

Arifuddin :
mohon maaf pak, sidrap memang lumbung narkoba, jika bapak ingin saya tunjukkan bandar dan tempatnya maka saya siap, dan saya bisa jadi informan untuk membebaskan kampung saya dari penjajahan narkoba.jika bapak punya niat baik utk memberantas narkoba maka saya bisa dihubungi langsung di nomor 08599581207 tanpa perantara siapapun, atau saya diundang ke kantor bapak untuk berkoordinasi.(relawan masyarakat untuk memberantas narkoba)
Sumber : http://fajar.co.id/2014/12/17/tidak-terima-sidrap-dicap-lumbung-narkoba.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel